Agus Aras Dorong Pemuda Kutim Lebih Proaktif Ajukan Usulan Bantuan Organisasi
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 April 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan telah disahkan sebagai bentuk dukungan terhadap peran generasi muda, implementasinya di lapangan dinilai masih belum optimal, khususnya dalam aspek penyaluran bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

