Expresi.co
845 Tahanan Narkoba di Bontang Dapat Remisi Idulfitri
Home/UTAMA

845 Tahanan Narkoba di Bontang Dapat Remisi Idulfitri

Redaksi Expresi.co Rabu, 3 April 2024

EXPRESI,co, BONTANG - Sebanyak 845 tahan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mendapatkan remisi hari raya idulfitri."Remisi Khusus (RK) bagi warga binaan, beda-beda mas, ada yang dapat RK1 itu 15 hari, kalau yang RK2, satu bulan," ungkap Kalapas IIA Bontang, Suranto saat diminta keterangan, Selasa (2/4/2024).Lebih jauh ia menjelaskan, untuk jumlah seluruh warga binaan baik dari narapidana itu sebanyak 1.497 orang dan untuk tahanan khusus lainnya 74 orang."Berdasarkan perolehan hanya 1.204 orang, warga binaan yang mendapatkan remisi, tidak semuanya," katanya.

Berikut rinciannya:

101 orang mendapat remisi 15 hari

960 orang mendapat remisi satu bulan

118 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari

25 orang mendapat remisi dua bulan

Jenis kasus:

Narkoba 845 orang

Human traficking 4 orang

Tipikor 11 orang

Ilegal logging 5 orang

Sajam 5 orang

KDRT 5 orang

Kekerasan seksual 2 orang

Kesehatan 3 orang

Kesusilaan 8 orang

Pembunuhan 32 orang

Penadahan 3 orang

Pencurian 75 orang

Penganiayaan 15

Penggelapan 22 orang

Penipuan 8 orang

Perampokan 8 orang

Perlindungan anak 142 orang

Lain-lainnya 15 orang

Bagikan:WhatsAppXFacebook