63 THM di Kutim Disebut Tak Berizin, Pemuda Desak DPRD dan Satpol PP Bertindak Tegas
Redaksi Expresi.co Senin, 9 Februari 2026

?EXPRESI.co, KUTIM - Maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin operasional di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

