59 Kasus Pidana Terungkap di Kutim, Didominasi Curat dan Kasus Anak
Redaksi Expresi.co Sabtu, 9 Agustus 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR - Polres Kutai Timur berhasil mengungkap 59 kasus pidana selama Semester I 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan perlindungan perempuan dan anak (PPA) menjadi yang paling banyak ditangani.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

