
28 Warga Binaan Lapas Bontang Dapatkan Hak Integrasi, 5 Orang Bebas Murni
Redaksi Expresi.co Jumat, 15 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Sebanyak 28 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang resmi menjalani program Pembebasan Bersyarat, sementara 5 lainnya mendapatkan kebebasan murni pada hari Jumat (15/11/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

