193 Desa dan 44 Kelurahan di Kukar Didorong Jalankan Program Bedah Rumah
Redaksi Expresi.co Kamis, 15 Oktober 2026

EXPRESI.co, TENGGARONG � Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perbaikan rumah tidak layak huni melalui pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut setiap desa diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki minimal tiga rumah warga dalam satu tahun anggaran.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

