
116 Pasangan Nikah Siri Ajukan Pengesahan di PA Bontang, Ada yang Tak Sesuai Syariat
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Desember 2025
EXPRESI.co, Bontang � Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang mencatat sebanyak 116 pengajuan isbat nikah (pengesahan nikah) sepanjang Januari hingga November 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

