
112 CPNS Bontang Resmi Diangkat, Wajib Bertugas Tepat Waktu atau Dianggap Mengundurkan Diri
Redaksi Expresi.co Sabtu, 29 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Sebanyak 112 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2025. Para CPNS ini diwajibkan segera melapor dan mulai bertugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

