Expresi.co
Ini 10 Poin Penting dari UU TPKS, Disahkan DPR Setelah Perjuangan Panjang
Home/UTAMA

Ini 10 Poin Penting dari UU TPKS, Disahkan DPR Setelah Perjuangan Panjang

Redaksi Expresi.co Selasa, 12 April 2022

EXPRESI.co - Momen bersejarah bagi para penyintas dan pegiat advokasi isu kekerasan seksual di Indonesia tercipta pada 12 April 2022. DPR akhirnya menyetujui pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, melalui sesi pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna. Dihadiri 311 anggota dewan, Ketua DPR RI yang juga pimpinan rapat, Puan Maharani, mengetok palu satu kali tepat pukul 11.40 WIB.

Bagikan:WhatsAppXFacebook