Expresi.co
Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 55 Gram Sabu-sabu

Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 55 Gram Sabu-sabu

Redaksi Expresi.co Minggu, 1 Maret 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali menggagalkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bagikan:WhatsAppXFacebook