
Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, 643 Gram Sabu Disita!
Penulis: Administrator Expresi Senin, 23 Juni 2025
EXPRESI.co BONTANG � Polres Bontang mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan dua pria asal Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu pagi, 21 Juni 2025, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

