
Polisi Muara Badak Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 25 Gram Sabu-sabu
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 18 Oktober 2025
EXPRESI.co, KUKAR � Unit Reskrim Polsek Muara Badak, tangkap pengedar narkoba di Jalan Poros Muara Badak-Samarinda, RT 32 Dusun Palacari, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sabtu, Oktober 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

