Expresi.co
Polda Kaltim Tangkap Pengedar Narkoba di Sangatta, Sita 11 Kg Sabu

Polda Kaltim Tangkap Pengedar Narkoba di Sangatta, Sita 11 Kg Sabu

Redaksi Expresi.co Senin, 6 April 2026

Expresi.co, BALIKPAPAN � Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lebih dari 11 kilogram dengan nilai hampir Rp 20 Miliar di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Bagikan:WhatsAppXFacebook