
Polda Kaltim Musnahkan 7 Kg Sabu, Bandar Asal Samarinda Terancam Hukuman Mati
Penulis: Administrator Expresi Kamis, 10 Juli 2025
EXPRESI.co, BALIKPAPAN � Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (10/7/2025), sebanyak 7.067,51 gram sabu dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

