Pilkada 2024, Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Rp 41,6 Miliar

EXPRESI.co, BONTANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dilansir dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 memuat seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Menghadapi Pilkada 2024, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyiapkan anggaran untuk menyokong Pilkada.
Pemkot Bontang menyiapkan anggaran lebih dari Rp 41,6 miliar untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang 2024. Anggaran itu bersumber dari APBD 2023 dan 2024.
Deddy Haryanto, Kepala Kesbangpol mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 dibagi untuk KPU, Bawaslu, dan untuk biaya pengamanan untuk TNI-Polri.
Pemerintah mengalokasikan Rp 25.6 miliar untuk KPU Bontang, sementara Bawaslu Bontang menerima anggaran senilai RP 9.2 miliar. Kemudian untuk pengamanan sepanjang Pilkada, pemerintah menyiapkan Rp 5.3 miliar untuk institusi kepolisian dan Rp 1.5 miliar untuk Kodim Bontang.
"Anggaran untuk KPU dan Bawaslu itu dari ApBD 2023. Sementara untuk pengamanan dialokasikan di APBD 2024," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin (1/4/2024).
Dia jelaskan, besaran anggaran ini berdasarkan proposal yang diusulkan masing-masing instansi lalu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dan angka ini sudah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran 2024.
Sementara kata dia, untuk pihak keamanan khusus Polres dan Kodim diproseskan pada anggaran APBD tahun 2024.
"Untuk kegiatan penyelenggaraan pengamanan dari Polres dan Kodim pada pilkada tahun 2024, tinggal menunggu untuk dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani oleh Walikota dan Polres serta Kodim yang sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2024," bebernya.
Menyinggung soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebanyak itu, Deddy menegaskan sudah dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai naskah perjanjian hibah sesuai regulasi yang ada.
Dalam perjanjian itu, kata dia, ditegaskan kalau penggunaan dan pemanfaatan anggaran wajib digunakan sesuai naskah dan bertanggungjawab secara formil maupun materiil.
"Kita harapkan pemanfaatan sesuai peruntukan dan mengacu pada peraturan yang berlaku," harapnya. (YUB)




