Expresi.co
Petahana Pilkada Kaltim 2024 Wajib Cuti dan Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye

Petahana Pilkada Kaltim 2024 Wajib Cuti dan Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 25 September 2024

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengingatkan semua petahana yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk mengajukan cuti sebelum masa kampanye dimulai. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, pada Kamis (25/9/2024).

Bagikan