Expresi.co
Pertontonkan Alat Kelamin, Pria 32 Tahun di Bontang Dibekuk Polisi

Pertontonkan Alat Kelamin, Pria 32 Tahun di Bontang Dibekuk Polisi

Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 9 Agustus 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Aksi pria berinisial AR, 32 tahun, yang mempertontonkan alat kelaminnya di sebuah toko aksesoris di Bontang Selatan berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pada Jumat sore, 8 Agustus 2025, di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Bagikan