Perpustakaan Kutim Belum Layak, Pemkab Rancang Alih Fungsi Kantor Kejari Jadi Pusat Literasi ‎

Penulis: Redaksi Expresi Kamis, 2 April 2026
Perpustakaan Kutim Belum Layak, Pemkab Rancang Alih Fungsi Kantor Kejari Jadi Pusat Literasi ‎

EXPRESI.co, KUTIM - Kondisi perpustakaan daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dinilai belum representatif menjadi perhatian serius pemerintah daerah. ‎ ‎Keterbatasan fasilitas dan lokasi yang kurang strategis disebut masih menjadi penghambat tumbuhnya minat baca masyarakat. ‎ ‎Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun mulai menyiapkan langkah konkret dengan merancang pembangunan perpustakaan daerah yang lebih layak melalui skema pemanfaatan aset. ‎ ‎Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa kondisi perpustakaan saat ini belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi akses maupun kelayakan bangunan. ‎ ‎“Ini pertanyaan yang bagus. Kami memang sudah menyiapkan rencana pembangunan gedung perpustakaan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026. ‎ ‎Menurutnya, pembenahan fasilitas perpustakaan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada sektor literasi. ‎ ‎Selama ini, perpustakaan daerah masih menghadapi sejumlah kendala mendasar, mulai dari lokasi yang jauh hingga belum tersedianya gedung yang memadai. ‎ ‎“Karena memang kantor perpustakaan kita masih jauh dan kita juga belum punya gedung perpustakaan yang representatif,” jelasnya. ‎ ‎Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya akses masyarakat terhadap layanan literasi, terutama bagi pelajar dan masyarakat umum yang membutuhkan ruang belajar yang nyaman dan mudah dijangkau. ‎ ‎Sebagai langkah solusi, Pemkab Kutim merancang skema tukar guling aset dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Dalam rencana tersebut, gedung lama Kejari akan dialihfungsikan menjadi perpustakaan daerah. ‎ ‎“Kita tukar guling dengan Kajari. Kantor Kajari yang ada itu rencananya akan kita sulap menjadi gedung perpustakaan,” ungkapnya. ‎ ‎Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Hingga saat ini, proses pemindahan aktivitas Kejaksaan ke gedung baru masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. ‎ ‎“Sudah masuk dalam rencana, tapi pihak Kajari masih belum selesai memindahkan semua ke gedung baru, jadi belum bisa kita lakukan,” terangnya. ‎ ‎Pemerintah daerah memastikan, pengembangan perpustakaan ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan buku fisik, tetapi juga akan mengarah pada layanan digital untuk memperluas jangkauan akses literasi masyarakat.(Yuristio)

Bagikan