Perizinan OSS RBA di Bontang Melambat Pasca PP Baru, PTSP Beri Keterangan
Penulis: Administrator Expresi Senin, 17 November 2025

Expresi, Bontang � Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha menghadapi ujian setelah diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.




