Expresi.co
Pergub Nomor 49 Disoal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Pergub Nomor 49 Disoal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Penulis: Administrator Expresi Minggu, 19 Maret 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 disoal. Seperti diketahui, regulasi itu mengatur tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan.

Bagikan