Expresi.co
Perda Pengarusutamaan Gender Kutai Timur Diharapkan Rampung 2024: Fokus pada Kesetaraan dalam Pelayanan dan Kesempatan Kerja

Perda Pengarusutamaan Gender Kutai Timur Diharapkan Rampung 2024: Fokus pada Kesetaraan dalam Pelayanan dan Kesempatan Kerja

Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 25 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyelesaian pada tahun depan, 2024. Raperda ini diharapakan dapat selesai atau disahkan menjadi Perda tahun depan agar dapat memberi payung hukum atau kepastian hukum.

Bagikan