PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 M, Peringatkan Dampak Hoaks terhadap Stabilitas Kutim

Penulis: Redaksi Expresi Kamis, 2 April 2026
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 M, Peringatkan Dampak Hoaks terhadap Stabilitas Kutim

EXPRESI.co, KUTIM - Lembaga Pergerakan Rakyat Kutai Timur (PERAK) angkat bicara terkait beredarnya isu dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar yang menyeret Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan salah satu pengusaha. ‎ ‎Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar di tengah masyarakat yang dinilai belum memiliki dasar dan bukti yang jelas. ‎ ‎Ketua PERAK, Sabaruddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan diduga berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ‎ ‎“Isu tersebut merupakan kabar yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang jelas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya, di Sangatta, Rabu 1 April 2026. ‎ ‎PERAK juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berpotensi memicu persepsi negatif terhadap kepemimpinan daerah. ‎ ‎Menurutnya, penyebaran isu yang tidak terverifikasi dapat berdampak pada terganggunya kondusivitas di Kabupaten Kutai Timur. ‎ ‎Selain itu, PERAK menyatakan kepercayaan terhadap kepemimpinan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang dinilai tetap berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. ‎ ‎PERAK juga menegaskan bahwa bupati telah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut. ‎ ‎Di sisi lain, PERAK meminta kepala daerah untuk tetap fokus menjalankan program pembangunan serta merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan. ‎ ‎Dalam pernyataannya, PERAK turut menyampaikan sikap tegas dengan membuka kemungkinan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai sengaja menyebarkan informasi tidak benar. ‎ ‎“Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Sabaruddin. ‎ ‎PERAK kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.(Yuristio)

Bagikan