Expresi.co
Pengurus Majelis Taklim Aswaja Pada 2 Kecamatan Harus Laksanakan Kegiatan Sosial

Pengurus Majelis Taklim Aswaja Pada 2 Kecamatan Harus Laksanakan Kegiatan Sosial

Penulis: Administrator Expresi Selasa, 13 Mei 2025

Pengurus Majelis Taklim Aswaja Kukar periode 2025 � 2030 pada 2 Kecamatan harus laksanakan kegiatan sosial. Bahkan ditandai dengan adanya surat pengukuhan (SK) Pembina Majelis Taklim Aswaja Kukar 2025.

Bagikan