Pemutih Racikan Beredar Bebas di Bone

EXPRESI.co
- Peredaran handbody racikan mengandung zat berbahaya diduga marak di Kabupaten Bone. \n \nAda beberapa korban mengaku telah jadi korban dari pemakaian handbody dosis tinggi itu. \n \nAR, salah seorang korban menuturkan awal kenapa dirinya tertatik dengan produk itu saat dilakukan wawancara khusus pada Kamis (14/06/23). \n \nAR tertarik menggunakan produk tersebut karena terbuai janji bahwa proses untuk memutihkan kulit cukup cepat. \n \nHanya berkisar tiga sampai tujuh hari. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kulit mengalami bintik-bintik, memerah lalu kemudian melepuh dan meninggalkan bekas warna hitam. \n \n"Setelah saya pakai, kulit dibeberapa bagian tubuh mengalami bintik-bintik dan melepuh," tukasnya. \n \nIa melanjutkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan dokter ahli kulit. Kaget, karena menurut diagnosa dokter dirinya mengalami Dermatitis kontak dan Infeksi skunder. \n \n"Setelah melakukan pemeriksaan ke dokter diminta untuk istrahat beberapa hari," tambahnya. \n \nIa mengaku mendapat pelajaran berharga dari peristiwa di alami. Menurutnya, produk yang diklaim bisa memutihkan dalam waktu cepat belum tentu aman. \n \nDalam dunia medis, pada umumnya kata �dosis� berkaitan dengan kadar obat. Akan tetapi, entah mengapa banyak yang penjual skincare dengan menggunakan embel-embel dosis tinggi atau disingkat dosting. \n \nAdapun bahan-bahan yang mesti diwaspadai adalah hidrokuinon. Zat ini memang bisa memutihkan, namun penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. \n \nPenggunaan Hidrokinon dilarang dalam kosmetik sesuai Peraturan Kepala Badan POM No. 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. \n \nTerkait dengan penggunaan Handbody dengan dosis berbahaya dijelaskan oleh ahli kulit yakni dr Ika. \n \n"Masalahnya adalah ada pada kulit pemakai, dimatikan sel melanosit yang sudah mati, dan kalau sudah mati dia tidak akan bisa kembali seperti dulu. Jadi penggunanya ini telah mempertaruhkan kesehatan kulit," ungkap dr Ika dikutip dari akun tiktok dr Ika. \n \nDalam waktu dekat AR didampingi kuasa hukum akan membuat laporan secara resmi di Kepolisian Resort Bone. (*)




