
Pemkot Bontang Resmi Angkat 1.433 PPPK, Begini Ketentuannya
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 13 September 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengumumkan pengangkatan 1.433 pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

