Pemkot Bontang Janji Beri Asesmen dan Modal Tanpa Bunga bagi Korban PHK PAMA di Bontang

EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan sejumlah langkah penanganan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang batu bara.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah melakukan evaluasi terhadap warga Bontang yang terdampak PHK.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi, kita evaluasi yang lima orang itu, kemudian rencananya kita akan berikan asesmen mungkin bantuan permodalan tanpa bunga,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin 18 Mei 2026.
Selain bantuan modal usaha, Pemkot juga berencana memberdayakan korban PHK melalui berbagai pelatihan kerja, seperti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga pelatihan lain yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Bontang.
Neni menyebut jumlah warga Bontang yang terdampak PHK hanya lima orang. Angka itu berbeda dengan data Disnaker Bontang yang sebelumnya mencatat total PHK mencapai 160 pekerja sejak April 2026.
Menurutnya, PHK di sektor tambang terjadi akibat adanya regulasi baru yang membatasi jumlah produksi batu bara perusahaan.
“Ada aturan regulasi baru yang produksinya, misalkan sebelumnya 8 juta ton sekarang hanya bisa 50 persen, jadi 4 juta ton. Maka pasti ada PHK,” kata Neni.
Meski demikian, Pemkot Bontang optimistis peluang kerja baru masih terbuka, seiring rencana pengaktifan kembali Train F di kilang PT Badak LNG serta percepatan pembangunan pabrik Soda Ash di Kota Bontang. (sal/adv)




