
Pemkot Bontang Gencar Gusur PKL, THM Dibiarkan
Penulis: Administrator Expresi Rabu, 20 Agustus 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Sejumlah instansi turun ke lapangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum sekitar Pasar Taman Rawa Indah, Rabu, 20 Agustus 2025. Penertiban ini dilakukan meski sebelumnya para pedagang telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk tidak berjualan di area terlarang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

