Pemkab PPU Siapkan Lahan Kantor Baru Disdukcapil di Nipah-Nipah

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan di kawasan Coastal Road, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, untuk pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pemkab PPU menyiapkan kantor baru untuk meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini masih menggunakan gedung bersama dengan dua perangkat daerah lainnya.
Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan kantor mandiri kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Harapannya Disdukcapil PPU punya kantor tersendiri karena setiap hari masyarakat datang,” kata Waluyo, Rabu (30/9/2026).
Saat ini, Disdukcapil masih menempati Gedung Asisten I PPU bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmprindag) serta Dinas Pertanian PPU.
Keterbatasan ruang menjadi persoalan ketika jumlah masyarakat yang mengakses layanan meningkat. Kondisi tersebut biasanya terjadi pada periode tertentu, termasuk saat libur sekolah.
“Kalau sedang ramai, masyarakat sampai duduk di tangga dan di luar,” ujarnya.
Melalui kantor baru, Disdukcapil juga ingin menyediakan fasilitas pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fasilitas tersebut antara lain ruang laktasi dan akses bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah telah menunjuk lahan pembangunan di kawasan Coastal Road, sekitar Kantor PMI PPU. Waluyo menilai lokasi tersebut cukup mudah dijangkau masyarakat.
“Informasi terakhir, kami sudah mendapatkan penunjukan lokasi. Mudah-mudahan segera terbangun,” tuturnya.
Namun, Pemkab PPU belum memastikan waktu pembangunan kantor tersebut. Pemerintah daerah masih harus menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sudah mengusulkan. Mudah-mudahan bisa terealisasi kalau kondisi keuangan daerah memungkinkan,” jelasnya. (ADV)




