Pemkab PPU Optimis Dapat Suntikan Anggaran Perubahan Rp 100 Miliar, Kurang Bayar Diselesaikan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis pada anggaran perubahan ini, ada tambahan dana Rp 100 miliar. Kekurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) para aparatur segera dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan pemerintah bertanggungjawab atas kekurangan bayar TPP aparatur sipil negara.
"Alokasi TPP dalam yang masuk pada APBD Murni 2026 hanya mencukupi pembayaran hingga Agustus. Artinya ada kurang bayar. Ini akan segera kita selesaikan," kata Muhajir kepada media, Rabu (23/9/2026).
Muhajir mengungkapkan rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan terdapat tambahan sekitar Rp100 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk memenuhi kekurangan TPP, BPJS dan lainnya.
“Kalau yang perubahan APBD di rancangan kita itu ada (tambahan). Tapi tambahan itu memang untuk belanja yang sifatnya normatif," jelasnya.
Dari total tambahan tersebut, sekitar Rp66 miliar dialokasikan untuk menutupi kekurangan TPP selama empat bulan.
Ia meminta ASN tidak mengkhawatirkan kekurangan alokasi TPP. Pemerintah daerah berupaya memenuhi hak kepegawaian melalui tambahan anggaran tersebut.
“Teman-teman pegawai jangan terlalu khawatir, jangan risau terkait dengan kekurangan alokasi ini, karena pimpinan, Pak Bupati, juga berupaya keras bersama dengan DPRD juga untuk mengalokasikan itu,” katanya.
Muhajir mengakui pembayaran TPP berpotensi mengalami keterlambatan apabila alokasi anggaran belum tersedia. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya membayarkan hak kepegawaian setelah anggaran tersedia.
“Tetapi nanti kalaupun ada keterlambatan pembayaran, itu karena memang secara alokasi belum tersedia, tetapi nanti kita akan bayarkan,” tuturnya.
Kekurangan TPP tersebut mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara itu, alokasi gaji PPPK paruh waktu disebut telah mencukupi hingga 12 bulan. (ADV)




