Expresi.co
Pemkab Kutim Hentikan Ganti Rugi Lahan Kanal 3, Klaim Kelompok Tani Tak Punya Dasar Hukum

Pemkab Kutim Hentikan Ganti Rugi Lahan Kanal 3, Klaim Kelompok Tani Tak Punya Dasar Hukum

Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 27 Desember 2025

EXPRESI.co, KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak dapat melanjutkan pembayaran ganti rugi atas lahan yang diklaim sejumlah kelompok tani di kawasan Kanal 3, Sangatta Utara.

Bagikan