Expresi.co
Pemkab Kukar Ubah Jam Kerja ASN, Berikut Rinciannya

Pemkab Kukar Ubah Jam Kerja ASN, Berikut Rinciannya

Penulis: Administrator Expresi Senin, 10 Oktober 2022

EXPRESI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mengeluarkan surat edaran terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagikan