
Pembahasan Raperda RTRW Eko Elyasmoko Percayakan ke Bapemperda
Penulis: Administrator Expresi Senin, 13 Februari 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini sedang di kebut oleh Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda. Sebab, tenggang waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sangat terbatas.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

