Expresi.co
Pembahasan LKPJ Dalam Rapat Paripurna Harus Dibahas Satu Kali Setahun

Pembahasan LKPJ Dalam Rapat Paripurna Harus Dibahas Satu Kali Setahun

Penulis: Administrator Expresi Selasa, 29 April 2025

Pembahasan LKPJ dalam rapat paripurna harus dilakukan dalam satu kali setahun. Adapun rapat paripurna ke 5 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kukar terkait pembahasan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kukar tahun anggaran 2024 yang telah dihadiri oleh Sunggono selaku Sekda yang berlokasi di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kukar pada Senin, 28/4/2025.

Bagikan