Pelabuhan Speedboat Penajam Diperbaiki, Pemprov Kaltim Siapkan Penanganan Jangka Panjang

PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan penanganan jangka panjang untuk Pelabuhan Speedboat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Langkah awal dilakukan melalui alokasi sekitar Rp400 juta dalam APBD Perubahan Kaltim 2026 untuk memperbaiki sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Agus Dahlan mengatakan, perbaikan awal difokuskan pada bagian dermaga yang digunakan penumpang untuk naik dan turun dari speedboat.
Sejumlah tiang dermaga dilaporkan dalam kondisi rusak, sementara bagian pelampung juga membutuhkan penanganan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan fasilitas yang digunakan penumpang.
“Sudah kita sampaikan, bahkan kami sudah bersurat disertai dengan dokumentasi yang ada kondisi pelabuhan supaya provinsi bisa menyiapkan anggaran untuk di perubahan. Dan alhamdulillah anggaran itu disetujui,” kata Agus, Rabu (30/9/2026).
Menurut Agus, usulan perbaikan disampaikan Dishub PPU kepada Dishub Kaltim setelah pemerintah daerah mendokumentasikan kondisi fasilitas pelabuhan.
“Yang kita sampaikan itu terutama ada tiang-tiang yang tinggal sudah tergantung, dan mungkin yang di pelampungnya itu juga,” ujarnya.
Pelabuhan Speedboat Penajam berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim sejak awal 2026. Dengan perubahan kewenangan tersebut, penanganan fasilitas pelabuhan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah provinsi.
Namun, perbaikan dengan anggaran sekitar Rp400 juta tersebut belum menjadi penanganan menyeluruh terhadap kebutuhan pelabuhan.
Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU masih akan membahas kebutuhan pengembangan pelabuhan untuk jangka panjang. Pembahasan tersebut akan mengacu pada master plan dan desain yang telah tersedia.
Agus berharap penanganan pada tahun-tahun berikutnya dapat mengikuti rencana tersebut sehingga perbaikan tidak hanya bersifat parsial.
“Mudah-mudahan nanti anggaran tahun berikutnya bisa diganti sesuai dengan master plan itu, desain yang ada. Kalaupun misalnya nanti provinsi mau merubah, silakan saja,” katanya.
Informasi mengenai kebutuhan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembangunan atau penanganan pelabuhan pada tahun berikutnya juga mulai dibahas. Namun, Agus menegaskan angka tersebut belum menjadi kepastian anggaran.
Dengan demikian, penanganan Pelabuhan Speedboat Penajam saat ini berjalan dalam dua tahap. Perbaikan fasilitas yang rusak menjadi kebutuhan mendesak yang mulai diakomodasi melalui APBD Perubahan Kaltim 2026.
Sementara kebutuhan pembangunan atau penataan secara lebih menyeluruh masih menunggu pembahasan anggaran dan keputusan pemerintah provinsi.
“Memang katanya ada anggaran disiapkan, tapi nanti masih pembahasannya. Mudah-mudahan bisa di dalam proses berjalan ini bisa mengakomodir,” pungkasnya. (ADV)




