
Pansus III DPRD Samarinda Dorong Ranperda Sempadan Sungai Demi Tata Kelola DAS Berkelanjutan
Penulis: Administrator Expresi Jumat, 11 Juli 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA � Dalam rangka menertibkan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Tepian, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang fokus pada tata kelola sempadan sungai di 15 titik utama.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

