Expresi.co
Pajak Kendaraan di Bontang Capai Rp40 Miliar, Tidak Sesuai Target

Pajak Kendaraan di Bontang Capai Rp40 Miliar, Tidak Sesuai Target

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 7 Januari 2026

EXPRESI.co, BONTANG � Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kota Bontang mencatat jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang sebanyak Rp40 Miliar tahun 2025.

Bagikan