
Otorita IKN Tertibkan Puluhan Lapak Ilegal
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 17 Januari 2026
Expresi.co, IKN � Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bongkar 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, Kamis 15 Januari 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

