
Nahas, Pemuda 19 Tahun di Kota Samarinda Tega Aniaya Kakeknya
Redaksi Expresi.co Minggu, 23 Agustus 2026
SAMARINDA � Polisi menetapkan pemuda berinisial MF (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri, LH (74).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

