Expresi.co
Musrenbang Jadi Proses Partisipatif Peraturan Perundang - Undangan

Musrenbang Jadi Proses Partisipatif Peraturan Perundang - Undangan

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 23 April 2025

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar tahun 2026 menjadi proses partisipatif perundang - undangan. Musrenbang telah dibuka oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang berlokasi di Ruang Rapat Ing Martadipura Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar pada Selasa 22/4/2025.

Bagikan