Expresi.co
Mulai Maret 2026 Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos, Bupati Kutim Ingatkan Dampak Sosial

Mulai Maret 2026 Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos, Bupati Kutim Ingatkan Dampak Sosial

Redaksi Expresi.co Senin, 9 Maret 2026

?EXPRESI.co, KUTIM - Pemerintah pusat resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai akhir Maret 2026.

Bagikan:WhatsAppXFacebook