Moratorium Pengaruhi Operasional SPPG, Kukar Tunggu Kepastian BGN untuk 70 Dapur

Penulis: Admin Jumat, 16 Oktober 2026
Moratorium Pengaruhi Operasional SPPG, Kukar Tunggu Kepastian BGN untuk 70 Dapur

EXPRESI.co, TENGGARONG — Sebanyak 70 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah terbangun, tetapi pengoperasiannya masih menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN). Dari jumlah tersebut, 17 unit berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sedangkan 53 unit lainnya tersebar di kawasan aglomerasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kepastian pengoperasian dapur tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan kerja perwakilan BGN di Kecamatan Anggana, Rabu (14/10) lalu. Kunjungan itu juga berkaitan dengan peresmian SPPG di wilayah 3T.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mendapat penjelasan mengenai kebijakan pengoperasian dapur yang telah dibangun, tetapi belum dapat difungsikan karena kebijakan moratorium.

Sunggono menyebutkan, terdapat 20 SPPG di Kukar yang masuk dalam kebijakan pembukaan operasional. Sebanyak 17 di antaranya berada di kawasan 3T, dengan lokasi tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut.

“Alhamdulillah dari kunjungan BGN kemarin, salah satu yang disampaikan Direktur Manajemen Risiko adalah kebijakan terhadap pembukaan SPPG. Di Kukar ada 20 dan 17 di antaranya berada di kawasan 3T,” ujar Sunggono.

Ia mengatakan, Kepala BGN sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen dalam pertemuan daring bersama pemerintah daerah bahwa dapur SPPG yang memenuhi ketentuan akan dioperasionalkan.

Menurut Sunggono, kebijakan tersebut memberi peluang bagi dapur yang telah selesai dibangun untuk mulai beroperasi, termasuk yang berada di kawasan aglomerasi. Namun, pengoperasian tetap harus mengikuti ketentuan BGN.

“Insyaallah semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, baik yang berada di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi, akan dioperasionalkan,” terangnya.

Sunggono menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti membuka kesempatan untuk pembangunan SPPG baru. Prioritas pengoperasian diberikan kepada dapur yang telah selesai dibangun, terverifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN.

Dengan demikian, realisasi operasional 70 dapur SPPG tersebut masih bergantung pada keputusan BGN dan pemenuhan persyaratan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap pengoperasian dapur dapat memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk bagi masyarakat di wilayah 3T yang menghadapi keterbatasan akses. (Adv)

Bagikan