Expresi.co
MK Putuskan Pemilu 2029 Tidak Serentak, DPRD Kaltim Masih Tunggu Arahan Teknis

MK Putuskan Pemilu 2029 Tidak Serentak, DPRD Kaltim Masih Tunggu Arahan Teknis

Penulis: Administrator Expresi Selasa, 1 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan penting terkait pelaksanaan Pemilu 2029. Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6) lalu, MK memutuskan bahwa pemilu tidak lagi akan digelar secara serentak. Pemilu nasional dan pemilu daerah ke depan akan dilakukan secara terpisah, mengakhiri praktik lima kotak suara dalam satu waktu yang selama ini berlaku.

Bagikan