Expresi.co
MK Kabulkan Gugatan, Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

MK Kabulkan Gugatan, Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

Redaksi Expresi.co Jumat, 24 Juli 2026

JAKARTA � Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet.

Bagikan:WhatsAppXFacebook