Miliki Sabu 5,5 Gram, Warga Loktuan Diringkus Polres Bontang

Miliki Sabu 5,5 Gram, Warga Loktuan Diringkus Polres Bontang

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 8 Mei 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, meringkus pelaku berinisial IS (30) yang diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (7/5/2024) malam.

Bagikan