Expresi.co
Menkomdigi Luncurkan Regulasi Baru untuk Perkuat Ekosistem Pos dan Tingkatkan Kesejahteraan Kurir

Menkomdigi Luncurkan Regulasi Baru untuk Perkuat Ekosistem Pos dan Tingkatkan Kesejahteraan Kurir

Penulis: Administrator Expresi Jumat, 16 Mei 2025

EXPRESI.co, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/5/2025), yang digadang sebagai terobosan penting dalam transformasi industri logistik dan jasa kurir di Indonesia.

Bagikan