Majelis Hakim Cabut Hak Poltik Edhy Prabowo Selama 3 Tahun

Majelis Hakim Cabut Hak Poltik Edhy Prabowo Selama 3 Tahun

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 15 Juli 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor�Pengadilan Negeri Jakarta Pusat�memberikan pidana tambahan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan�Edhy Prabowo, yakni mencabut hak politiknya selama 3 tahun.

Bagikan