Expresi.co
LBH Populis Borneo Desak Polisi Tindak Dugaan Tambang Ilegal: Jika Pemerataan, Hasil Galian Tak Bisa Dijual

LBH Populis Borneo Desak Polisi Tindak Dugaan Tambang Ilegal: Jika Pemerataan, Hasil Galian Tak Bisa Dijual

Penulis: Administrator Expresi Minggu, 9 Maret 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Aktivitas galian C atau pertambangan batuan yang diduga ilegal di Jalan Flores, Kelurahan Kanaan, kembali memicu perbincangan hangat di masyarakat. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Populis Borneo, Ahmad Said, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak terkait praktik ilegal ini.

Bagikan