Expresi.co
KPU Kaltim Beri Kesempatan Paslon Perbaiki Laporan Sumbangan Dana Kampanye hingga 25 Oktober

KPU Kaltim Beri Kesempatan Paslon Perbaiki Laporan Sumbangan Dana Kampanye hingga 25 Oktober

Penulis: Administrator Expresi Jumat, 27 September 2024

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk memperbaiki Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) hingga 25 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, pada Kamis (27/9/2024) sore.

Bagikan