KPM di PPU Direncanakan Terima 30 Kg Beras Bantuan Selama Tiga Bulan

PENAJAM — Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, direncanakan menerima bantuan pangan berupa 30 kilogram beras selama Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan tersebut dialokasikan sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU Mulyono mengatakan, penyaluran bantuan pangan selama tiga bulan itu direncanakan hanya berupa beras. Pada periode sebelumnya, masyarakat menerima bantuan beras dan minyak goreng.
“Kalau tiga bulan sebelumnya masyarakat mendapat beras dan minyak, untuk penyaluran kali ini hanya beras, 10 kilogram per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan,” kata Mulyono, Jumat (9/10/2026).
Di luar rencana penyaluran bantuan, DKP PPU terus memantau harga dan ketersediaan pangan di pasar. Pemantauan dilakukan setiap hari dengan mendatangi pasar serta memeriksa persediaan di tingkat penggilingan.
“Monitoring keamanan pangan itu setiap hari, kita survei harga ke pasar. Selain harga, stok juga kita pantau, termasuk yang ada di penggilingan-penggilingan,” ujarnya.
Pemantauan stok gabah turut menjadi perhatian setelah sebagian hasil panen petani diserap Perum Bulog.
Mulyono memperkirakan sekitar 30 hingga hampir 50 persen produksi gabah petani telah diserap Bulog.
Menurut dia, pemeriksaan stok di penggilingan diperlukan untuk mengetahui jumlah hasil produksi yang masih tersedia dan berpotensi dipasarkan.
Informasi tersebut menjadi salah satu bahan bagi DKP untuk memantau kondisi pasokan pangan di PPU, selain perkembangan harga di tingkat pedagang. (ADV)




