Expresi.co
Korsel Pertahankan Aturan Kolot, Seniman Tato Dilarang Beroperasi Jika Bukan Dokter

Korsel Pertahankan Aturan Kolot, Seniman Tato Dilarang Beroperasi Jika Bukan Dokter

Penulis: Administrator Expresi Senin, 4 April 2022

EXPRESI.co - Mahkamah Konstitusi Seoul telah mempertegas larangan tato untuk seluruh warga negara Korea Selatan pada Kamis 31 Maret 2022. Keputusan tersebut sontak menuai protes keras dari kalangan seniman tato dan pencinta seni rajah.

Bagikan